[Bab 1] Bagian 1③
2.Cara pemeriksaan dan pemeliharaan alat yang digunakan untuk bekerja
Angkur untuk alat penahan jatuh, dan pemeriksaan serta pemeliharaannya
Bahkan jika pekerja memakai alat penahan jatuh, itu tak berguna jika dipakai di tempat tanpa risiko jatuh. Juga, tak ada artinya jika dipasang pada tempat yang tak memadai, atau tak ada tempat pemasangan. Oleh karena itu, sebelum digunakan, pastikan untuk memeriksa apakah sudah ada angkur, apakah angkur itu memiliki masalah, dan seterusnya. |
[Referensi: Kecelakaan jatuh saat menggunakan sabuk pengaman (dari 2010 sampai 2014)]
Total 170 (Hanya laporan dari tempat kerja dalam industri konstruksi yang diekstraksi berdasarkan Laporan tentang Pekerja Meninggal, Cedera dan Sakit.)
(1) Kasus bertabrakan dengan batang baja ketika tergantung atau jatuh 17
① Tubrukan pada lokasi selain tanah 15
② Kompresi terlalu lama oleh sabuk keselamatan 1
③ Beban hentakan pada tubuh melalui sabuk keselamatan 1
(2) Kasus ketika seseorang memakai sabuk keselamatan namun bertabrakan dengan tanah 16
① Jarak pemasangan antar penopang tali utama terlalu jauh 1
② Ketegangan tali utama tidak memadai 2
③ Lanyard terlalu panjang 3
④ Lantai kerja terlalu rendah (untuk tali utama, kurang dari 4m; untuk lainnya, kurang dari 2m) 10
(3) Kasus ketika pengait terlepas, sehingga mengakibatkan tabrakan dengan tanah 137
① Tali utama putus atau lepas 10
② Lanyard putus 5
③ Pagar pembatas tempat memasang pengait terlepas karena pemasangan yang tidak tepat 25
④ Pengait yang ditambatkan di tempat yang tidak sesuai terlepas 64
⑤ Sabuk keselamatan terlepas 10
⑥ Perancah tempat kait terpasang runtuh. 20
⑦ Tak diketahui 3
(Sumber: Data dari Rapat Tinjauan Ketiga tentang Regulasi yang Tepat bagi Alat Pelindung Diri untuk Pencegahan Jatuh)
* Terlepas dari apakah ada kecelakaan atau tidak, merupakan tindakan ilegal untuk memerintahkan pekerja bekerja di tempat yang tinggi (yaitu, bekerja pada ketinggian 2 m atau lebih di mana ada risiko jatuh/terguling) tanpa angkur untuk alat penahan jatuh, atau apabila angkur rusak atau tidak memadai.
Bahkan jika seorang pekerja dengan sukarela melakukan pekerjaan berbahaya dengan inisiatif sendiri, mengatakan “tidak apa-apa,” hal ini tidak mengurangi tanggung jawab majikan (perusahaan) “untuk memastikan bahwa pekerja bekerja dalam kondisi aman.”
Selain itu, ada banyak kasus di mana pengawas (dalam hal ini, mandor) yang dipercayakan oleh majikan (perusahaan) untuk mengarahkan dan mengawasi pekerjaan di situs, juga dianggap bertanggung jawab.
[Contoh konsep tanggung jawab untuk angkur berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri]
- ・ Tidak adanya angkur menjadi tanggung jawab majikan (perusahaan, perwakilan).
Contoh) Sekalipun di situs kerja harus menyediakan tali utama namun perusahaan tidak memiliki peralatan tersebut, sehingga pekerja diharuskan bekerja tanpa tempat untuk menambatkan kait.
- ・ Jika angkur tersedia, tetapi pekerja diperintahkan untuk bekerja tanpa memasangnya, maka itu adalah tanggung jawab dari pengawas lokasi.<
Contoh) Peralatan tali utama sudah dimasukkan ke dalam kendaraan konstruksi, tetapi pekerjaan diperkirakan hanya memakan waktu singkat, sehingga dinilai tidak perlu untuk memasangnya, dan pekerja diperintahkan bekerja tanpa memasang tali utama tersebut.
- ・ Jika angkur tersedia, tapi cacat, maka itu adalah tanggung jawab majikan atau pengawas situs.
Contoh) Pekerja diperintahkan bekerja dengan menggunakan tali utama yang sudah rapuh dan rusak karena kelalaian dalam pemeriksaan. Ketika pekerja jatuh, tali utama putus dan pekerja jatuh ke tanah.
(Perusahaan kemungkinan bertanggung jawab atas tidak memadainya sistem pemeriksaan dan bimbingan/pendidikan, mendorong penggunaan peralatan cacat, dan sebagainya; dan pengawas situs dan orang yang bertanggung jawab atas pemeriksaan kemungkinan bertanggung jawab, dari sudut pandang praktis, karena mengabaikan pemeriksaan.)
Catatan)
Contoh di atas adalah gambaran kasar untuk penilaian, dan di antara contoh-contoh aktual yang dikirimkan kepada jaksa untuk pelanggaran atas Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Industri, ada berbagai macam kasus dengan situasi masing-masing yang berbeda.
Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Industri disusun dengan penekanan utama pada tanggung jawab majikan, tetapi ketika kecelakaan benar-benar terjadi, pekerja itu sendiri yang menghadapi konsekuensi mengerikan, sehingga sudah sewajarnya bagi mereka untuk memeriksa peralatan yang mereka andalkan untuk perlindungan diri, dan berusaha untuk bekerja secara aman sekalipun tanpa perintah dari pengawas.
2. Butir-butir pemeriksaan untuk angkur dan contoh kriteria pembuangan (lihat tabel di bawah)
・ Untuk memastikan penggunaan yang aman, pastikan untuk memeriksa sebelum mulai bekerja.
・ Jika pemeriksaan menunjukkan bahwa peralatan ternyata memenuhi kriteria untuk dibuang, maka jangan digunakan. Ganti dengan peralatan baru.
Nama komponen | Butir pemeriksaan | Kriteria pembuangan |
---|---|---|
Tali utama, tali pendukung | Kerusakan | 7 atau lebih serat tali putus |
Keausan | Keausan tampak secara visual | |
Deformasi | Perubahan bentuk (benjolan terpuntir). | |
Jalinan ujung tali longgar atau lepas | Jalinan ujung tali longgar atau lepas | |
Penempelan bahan kimia atau cat | Tempelan bahan kimia atau cat yang melekat dan mengeras | |
Pelindung ujung tali mengalami cacat atau lepas | ・Pelindung ujung tali cacat atau lepas | |
Peregang | Kualitas fungsi memanjangkan/memendekkan | Kesulitan saat memanjangkan/memendekkan Pegas rusak atau lepas Penggunaan tidak lancar |
Pegas rusak | Rusak atau lepas, dan tidak mampu menahan | |
Keausan penjepit | Pengurangan sebanyak 1/2 atau lebih tonjolan pada tepian penjepit | |
Karat | Karat secara umum | |
Deformasi | Deformasi terlihat oleh mata | |
Kerusakan | Celah dengan kedalaman 1 mm atau lebih, atau retakan halus | |
Paku keling aus atau goyang | Kepala paku keling aus atau bengkok (aus sekitar 1/2) Paku keling bergoyang |
|
Kait | Fungsi tidak normal | Kegagalan alat keselamatan atau pengunci untuk bekerja secara andal Pegas rusak atau lepas |
Deformasi | Deformasi terlihat oleh mata | |
Kerusakan | Celah dengan kedalaman 1 mm atau lebih Retak-retak halus |
|
Karat | Karat secara umum | |
(Karabiner) korosi | Karat putih (korosi) | |
Paku keling aus atau goyang | Kepala paku keling aus atau ada bagian bengkok (aus sebanyak sekitar 1/2) Paku keling bergoyang |
|
Blok keselamatan | Kualitas fungsi pengunci | Kegagalan fungsi pengunci untuk bekerja dengan baik |
Kemampuan menggulung/mengulur tali | Tali tidak menggulung atau mengulur dengan lancar | |
Badan alat mengalami deformasi atau terbelah | Celah dengan panjang 3 mm atau lebih di tubuh alat atau deformasi yang tampak secara visual | |
Kerusakan pada tali | Bahan inti terpapar secara terbuka karena kerusakan, terbakar, gesekan. | |
Tempelan bahan kimia atau cat pada tali | Tempelan bahan kimia atau tempelan dan pengerasan cat | |
Deformasi tali | Terpuntir, atau deformasi dan bergelombang pada keseluruhan panjang | |
Pengatur panjang | Kualitas fungsi memanjangkan/memendekkan | Kesulitan saat memanjangkan/memendekkan |
Pegas rusak atau lepas | Penggunaan tidak lancar | |
Pegas rusak | Rusak atau lepas, dan tidak mampu menahan | |
Keausan penjepit | Pengurangan sebanyak 1/2 atau lebih tonjolan pada tepian penjepit | |
Pengatur panjang Karabiner Cincin |
Karat | Karat secara umum |
Deformasi | Deformasi terlihat oleh mata | |
Kerusakan | Celah sedalam 1 mm atau lebih, atau retakan halus | |
Paku keling aus atau goyang | Kepala paku keling aus atau bengkok (aus sekitar 1/2) Paku keling bergoyang | |
Bergeser (Penjepit untuk tali utama vertikal) |
Kemampuan mengait ke tali utama vertikal | Tidak dapat ditambatkan ke tali utama vertikal karena kerusakan pegas. |
Deformasi, kerusakan | Operasional tidak sempurna (perangkat keselamatan atau pengunci tidak menutup sepenuhnya) Deformasi terlihat oleh mata | |
Konfirmasi dari fungsi berhenti | Ketika kait diangkat, dan penggeser dibiarkan jatuh bebas, jarak berhenti mencapai 30 cm atau lebih Gagal berhenti ketika kait ditarik ke bawah |
(Kutipan dari buku Manual Kerja Standar untuk Instalasi Peralatan Keselamatan Untuk Mencegah Jatuh)
3. Peralatan pengait lain (pengait tali utama, klem baja profil H, dll.) tidak boleh digunakan jika terjadi salah satu hal berikut:
・Pernah terkena hentakan jatuh
・Terlihat ada deformasi atau kerusakan seperti korosi
・Ada kerusakan atau penumpukan endapan pada baut pengencang
・Ada kerusakan pada tali, sabuk, atau pengikat (lihat tabel di atas)
・Tampak keausan atau kerusakan selain yang disebut di atas dan mempengaruhi fungsi kerjanya
このページをシェアする
講習会をお探しですか?